Radio Online Simalungun, JAKARTA
– Sebanyak delapan pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil
kepala daerah rencananya akan mengikuti pelantikan di Kementerian Dalam
Negeri (Kemdagri), Jakarta, Jumat (22/4).
Adapun delapan
daerah itu terdiri atas lima kabupaten ditambah satu kota di Sumatera
Utara (Sumut) yaitu Kabupaten Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara,
Karo, Simalungun serta Kota Gunung Sitoli. Selain itu, terdapat dua
kabupaten di Riau yakni Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu.
“Rencana pukul 14.00 WIB, ada pelantikan kepala daerah yang tertunda.
Sedang dikoordinasikan oleh Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi
Daerah). Tempatnya di Kemdagri,” kata Tjahjo di Gedung A Kemdagri,
Jakarta, Kamis (21/4).
Dia menambahkan, pelantikan
dilakukan oleh Gubernur Sumut dan Riau. “Prinsipnya yang melantik tetap
gubernur, didahului pembacaan SK (surat keputusan) Mendagri,” ujarnya.
Khusus
Simalungun, menurutnya, yang dilantik hanyalah bupati yaitu JR Saragih.
Calon Wakil Bupati terpilih, Amran Sinaga tidak dapat dilantik. Sebab,
Amran harus menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Amran
selama empat tahun penjara.
Amran dihukum karena
terbukti bersalah dalam perkara pemberian izin yang tidak sesuai tata
ruang saat menjabat kepala Dinas Kehutanan Simalungun. Dalam amar
putusan pada 22 September 2014, majelis hakim MA yang diketuai Artidjo
Alkostar, menjatuhi Amran hukuman empat tahun penjara. (sumber : kemendagri.go.id )
Posting Komentar